Konselor Sekolah adalah merupakan bagian dari unsur pendidikan yang ada disekolah yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembentukan kepribadian siswa. Mengapa Demikian? Tugas Konselor sekolah adalah sangat berbeda dengan guru mata pelajaran yang bekerjanya dapat dilihat dari jam masuk kelas dan memberi nilai.
Sedangkan Konselor Sekolah tidak bisa dilihat seperti halnya guru mata pelajaran, karena tugas untuk membenahi dan membentuk kepribadian siswa sangatlah sulit karena kita selalu dihadapkan dengan penanganan melalui sisi yang berbeda. Misalnya apabila ada siswa yang nakal terkadang guru mata pelajaran dapat memberikan sangsi dikeluarkan dari kelas tidak boleh ikut mata pelajaran atau diberi sangai nilai sehingga siswa akan mengalami ketakutan. Namun disisi lain pribadi siswa belum terbentuk karena belum adanya kesadaran untuk merubah tetapi hanya merupakan perasaan takut kepada guru tsb.
Tugas dari Konselor sekolah dapat dilihat dalam POLA 17 Bimbingan Konseling. Hanya banyaklah kendala untuk mewujudkan peran konselor sekolah yang ideal karena ada beberapa hambatan yaitu :
1.Guru Mata Pelajaran terkadang tidak mau memahami akan keberadaan Konselor Sekolah.
2.Banyak guru Pembimbing/Konselor sekolah yang bukan dari lulusan sarjana Bimbingan dan Konseling tetapi hanya merupakan sambilan saja atau alih fungsi.
3.Pemerintah khususnya Departemen Pendidikan Nasional kurang profesional dalam menangani masalah ini, sehingga mudah saja peran dan fungsi konselor sekolah dapat dilaksanakan oleh siapapun padahan konselor sekolah sangat butuh keahlian akademis.
4.Banyak dan hampir rata-rata di sekolah Konselor sekolah tidak mempunyai fasilitas yang memadai untuk bekerja secara ideal.
5.Dari hambatan semua itu sehingga Konselor Sekolah kurang dipandang penting oleh siswa bahkan sering dikatakan POLSI SEKOLAH.
Salah satu elemen penting yang ada di lingkup sistem pendidikan sekolah adalah keberadaan layanan Bimbingan dan Konseling. Dalam SK MenDikBud No.025/D/1995 tercantum pengertian Bimbingan Konseling merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar dan bimbingan karir melalui berbagai layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Bimbingan dan Konseling merupakan pelayanan bantuan artinya kegiatan ini harus mampu memberikan hal-hal positif kepada peserta didik, membantu meringankan beban, menemukan alternatif pemecahan masalah, mendorong semangat dan memberikan penguatan serta ketenangan kepada peserta didik secara tepat. Peyanan tersebut dapat dilakukan secara individu maupun kelompok .
Kaitan Bimbingan dan Konseling (BK) dengan Kurikulum berbasis kompetensi sangatlah erat, Undang - Undang sistem Pendidikan Nasional (USPN) no:2 tahun 1989 pasal 1 ayat 1 sebagai acuan dari implementasi KBK menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peran peserta didik dimasa yang akan datang. Hubungan yang terlihat dalam pengertian ini adalah kegiatan bimbingan merupakan bagian dari KBK yang pelayanannya menyentuh ranah afektif. Sementara kegiatan pengajaran yang bersifat formal lebih mengarah pada ranah kognitif untuk memperoleh pengetahuan. Disinilah peran Bimbingan dan Konseling , yaitu membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi, tanggung jawab, hubungan interpersonal, motivasi, komitmen, daya juang serta pengembangan karir.
Profesi Bimbingan Konseling merupakan keahlian pelayanan yang bersifat psikopedagogis dalam bingkai budaya artinya bahwa pelayanan yang diberikan harus mengacu pada upaya pendidikan dengan memperhatikan aspek psikologis dan unsur budaya yang menyertainya. Tentu saja aspek budaya disesuaikan dengan kondisi daerah sekolah tersebut. Kebiasaan yang terjadi pada sekolah-sekolah di daerah tidak bisa dibuat pola yang sama dengan sekolah yang ada di kota. Misalnya dari sisi kebiasaan, sopan santun, kemampuan dsb. Profesi ini juga harus berlatarbelakang pendidikan yang sesuai dengan bidang psikologis.
Tugas Konselor sangat banyak karena selain administrasi juga mencakup beberapa layanan antara lain :
1. Layanan orientasi
Layanan ini mencakup pengenalan lingkungan sekolah yang baru baik dari sisi kurikulum , kegiatan pendukung, maupun struktur organisasi sekolah. Langkah awal yang bisa dilakukan dengan memasukkannya pada program kegiatan MOS dan diperjelas pada saat bimbingan klasikal di kelas.
2. Layanan informasi
Layanan mencakup berbagai informasi untuk menambah wawasan dalam merencanakan masa depan.
3. Layanan penempatan
Layanan ini membantu siswa menyalurkan bakat, minat atau kelanjutan studi yang dipilih melalui hasil belajar serta hasil psikotes sebagai bahan pertimbangan.
4. Layanan pembelajaran
Layanan ini membantu siswa mengembangkan diri kerkaitan dengan sikap dan kebiasaan belajar, materi belajar yang cocok dengan kemampuannya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5. Layanan konseling individu/kelompok
Melalui layanan ini, siswa mendapat layanan langsung tatap muka untuk membantu mengatasi masalah baik yang disadari maupun tidak disadari oleh siswa secara individu atau kelompok. Layanan konseling dilakukan berdasarkan data administrasi bisa berupa angket, informasi dari berbagai pihak, observasi baik di dalam maupun di luar kelas, hasil belajar , penggalian masalah melalui materi bimbingan klasikal dll. Layanan konseling akan memberi nuansa berbeda jika ruang konseling terpisah dengan ruang administrasi sehingga privasi siswa maupun orang tua terjaga. Hal itu perlu mengingat masalah yang perlu diselesaikan bisa bersifat sangat pribadi.
6. Layanan bimbingan kelompok.
Layanan bimbingan kelompok bisa diberikan secara klasikal di kelas, layanan ini memberi banyak kesempatan untuk menyampaikan berbagai informasi yang terkait dengan bimbingan pribadi, sosial, belajar , karir dan layanan-layanan pada point di atas sekaligus menggali permasalahan siswa sebagai salah satu bentuk upaya menjemput bola. Karena Bimbingan dan Konseling tidak mempunyai kurikulum khusus maka materi yang dibuat berdasarkan berbagai sumber baik itu berupa literatur, browsing di internet, media elektronika maupun peristiwa hidup sehari-hari. Selain dapat memberi informasi, layanan ini juga mpermudah observasi terhadap anak dalam berperilaku di kelas, juga menggali berbagai data yang diperlukan untuk menyempurnakan pelayanan, sehingga jam masuk kelas setiap minggunya sangat mendukung tugas konselor.
Bentuk tugas yang sifatnya administrasi juga tidak kalah seru dari mulai membuat program kerja, mengumpulkan data, menghimpun data, mengadakan konfrensi kasus dengan pihak-pihak yang terkait, dan jika diperlukan mengadakan kunjungan rumah serta alih tangan kasus pada ahli yang lebih perkompeten.Namun paradigma yang berkembang saat ini terhadap peran petugas Bimbingan Konseling yang disebut Konselor sekolah masih dianggap sebagai momok oleh kebanyakan siswa, karena citra dan peran Konselor sekolah itu sendiri menampakkan sebutan tersebut. Konselor hanya berperan sebagai pemberi sangsi, menunggu bola dengan duduk anis menanti siswa yang ingin mendapatkan layanan konseling dan baru mengambil tindakan ketika masalah muncul. Sebaiknya konselor sekolah tidak menjadi bagian dari ketertiban sekolah. Jangan sampai muncul ebutan Konselor sebagai polisi sekolah. Sebutan tersebut juga terkait dengan keterlibatan Konselor dalam bidang ketertiban, hal itu terjadi karena pelanggaran yang dilakukan siswa akan mendapat sangsi yang mungkin sifatnya fisik, sementara konselor menangani masalah yang sifatnya psikis. Kesulitan untuk membedakan peran ini yang mempertegas sebutan tersebut. Kalaupun Konselor harus bertindak secara tegas untuk menangani pelanggaran yang dilakukan siswa maka hendaknya menggunakan pendekatan yang membuat siswa tetap merasa diakui sebagai pribadi yang berharga, dengan demikian siswa akan dengan rela menjalani resiko dari pelanggaran yang dibuat tanpa merasa terpaksa. Di samping itu masih ada institusi pendidikan yang mengangkat Konselor dari latarbelakang non psikologi sehingga tidak menutup kemungkinan tugas Konselor menjadi kabur.
Pelayanan dan tugas dalam Bimbingan dan Konseling membutuhkan tenaga yang ekstra karena jenis tugas yang diemban bersifat psikis. Pola pendekatan yang tepat sangat mendukung pelaksanaan tugas-tugas tersebut. Di sekolah menengah peran yang diberikan adalah sebagai Guru, Orang tua dan Teman. Peran tersebut harus diberikan pada waktu yang sesuai misalnya ketika konseli ( siswa yang mendapat layanan konseling ) susah untuk digali permasalahannya maka konselor harus datang sebagai seorang teman/sahabat. Hal itu perlu karena sesuai dengan tugas perkembangan siswa yang mendapat layanan konseling di sekolah menengah telah memasuki masa remaja. Memang peran ini oleh sebagian rekan guru dianggap sebagai bentuk menjatuhkan wibawa karena siswa menjadi akrab dan norma-norma kesantunan sedikit bergeser padahal jika situasi itu terjadi peran sebagai Guru dimunculkan untuk mempertegas garis hubungan. Peran sebagai orang tua diperlukan saat konseli mampu mengungkapkan masalah, didengar, dibantu dan diteguhkan. Oleh karena itu peran sebagai guru, orang tua dan sahabat akan menjadi kunci penting mengadakan pendekatan dengan siswa.
Konselor memerlukan kepekaan dalam melakukan peran dan tugasnya, ibaratnya semua fungsi indera kita dapat digunakan untuk menangkap permasalahan yang dihadapi siswa. Misalnya dengan sekedar mendengarkan rekan guru bercerita tentang seorang siswa pada saat mengikuti PBM maka sudah bisa menjadi data yang bisa ditindaklanjuti dengan melengkapi data-data dari sumber lain. Penanganan masalah siswa tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak antara lain wali kelas, orang tua dan pimpinan sekolah. Wali kelas merupakan relasi yang sangat erat karena mereka yang pertama kali dilibatkan dalam menangani masalah siswa di kelasnya. Segala permasalahan didiskusikan bersama dan dicari pemecahannya. Orang tua dipanggil ke sekolah setelah permasalahan dicoba selesaikan oleh siswa sendiri dibantu Konselor, kecuali jika kasus mendesak yang harus segera diselesaikan bersama orang tua. Peran pimpinan sekolah sebagai pendukung semua program akan sangat membantu terlaksanannya semua layanan, karena kebijakan yang diambil tidak lepas dari persetujuan impinan sekolah, begitu juga dengan pengadaan fasilitas Bimbingan dan Konseling.Bentuk pertanggungjawaban tugas konselor sekolah kepada pimpinan sekolah dengan membuat laporan tertulis mengenai kegiatan yang dilakukan dalam satu bulan meliputi kegiatan harian, layanan konseling, bimbingan klasikal di kelas dan absensi siswa.
Sistem KTSP yang mengharuskan ada aspek pengembangan diri juga menjadi bagian utama konselor. Pengembangan diri mencakup penerapan nilai yang diukur dengan skala tertentu. Hal itu penting mengingat tujuan pendidikan bukan hanya mencetak lulusan dengan nilai akademis tinggi tetapi juga mencetak lulusan dengan kondisi emosi sosial yang baik. Pengembangan diri menuntut aplikasi penerapan nilai yang dipantau oleh semua guru bidang studi dan dikelola oleh konselor sekolah. Pemantauan tersebut berdasarkan nilai-nilai hidup yang dilakukan saat siswa berada di sekolah, juga disisipkan dalam setiap kegiatan belajar mengajar.
Pada akhirnya, tidak ada bagian yang lebih penting dibanding bagian yang lain karena masing-masing bagian dalam sistem pendidikan di sekolah mempunyai peran dan fungsi sendiri-sendiri yang bersinergi dan saling melengkapi untuk membantu siswa mencapai kedewasaan yang optimal dalam berbagai aspek.Untuk itu, Konselor harus selalu mau belajar baik dari sisi mental spiritual maupun dari sisi tehnologi yang semakin canggih.
Sumber :
http://mgmpbk.multiply.com/journal/item/4/Peran_Bimbingan_dan_Konseling_di_Institusi_Pendidikan
0 komentar:
Posting Komentar